Ragamkabar.com – Beberapa waktu belakangan ini memang sedang ramai beredar mengenai informasi Set Top Box yang meledak. Perlu diketahui bahwa semenjak pemerintah mengeluarkan kebijakan peralihan siaran televisi analog ke televisi digital, penggunaan Set Top Box ini mulai ramai dan laris di pasaran. Pasalnya ada banyak kelebihan dan keuntungan menggunakan TV digital, mulai dari gambar yang jernih dan menggunakan teknologi canggih.
Set Top Box ini merupakan langkah efektif untuk bisa menggunakan televisi lama Anda tanpa harus membeli televisi digital yang baru.

Kembali ke Set Top Box yang meledak yang ramai di media sosial, ternyata dari pihak Kominfo juga telah melakukan investigasi pada video yang viral di berbagai sosial media tersebut. Set Top Box yang meledak itu menurut Kominfo bukan kesalahan pada perangkatnya. Ini menurut Direktur Penyiaran Ditjen PPI Kementerian Kominfo, Geryantika Kurnia.
“Saya sampaikan ke teman-teman kemarin viral set top box meledak, set top box berbahaya. Nah, jangan percaya isu-isu itu. Ternyata saat kita investigasi, ternyata bukan set top box-nya yang rusak atau meledak,” kata Gery dalam webinar ASO dikutip Senin (5/12/2022).
“Tapi, penggunaan listriknya. Ada satu konektor hampir dipakai 6-7, itu kan bahaya. Ketika dicek set top box-nya itu nggak ada masalah. Jadi, kalau ada isu-isu itu dicek dulu,” imbuhnya.
“Beli set top box yang tersertifikasi Kominfo dan SNI. Kenapa? karena ada garansi pabrik,” sambungnya untuk memberikan arahan kepada masyarakat agar membeli jenis Set Top Box yang sudah SNI dan bersertifikat Kominfo.
Sebaiknya untuk mencegah berbagai hal terjadi pada Anda, belilah jenis STB yang sudah resmi SNI dan sudah bersertifikat dari Kominfo. Jika ada kendala, tinggal hubungi saja terkait Call Center Costumer Service terkait. Dan tentunya pasti sudah dijamin aman sekaligus pengguna juga akan mendapatkan garansi perangkat.
“Kalau ada masalah dengan set top box, cukup hubungi service center. Kalau yang ada garansi itu benar-benar tersertifikasi itu dijamin keamanannya,” ujar Gery selaku Direktur Penyiaran Ditjen PPI Kementerian Kominfo itu.