Ragam kabar
  • Home
  • Berita Terkini
  • Tutorial
  • Teknologi
  • Travel
  • Opinion
  • Berita Terkini
No Result
View All Result
ragam kabar
  • Home
  • Berita Terkini
  • Tutorial
  • Teknologi
  • Travel
  • Opinion
  • Berita Terkini
No Result
View All Result
ragam kabar
No Result
View All Result

Viral! Deddy Corbuzier Diberi Pangkat Letkol Tituler TNI, Apa Alasannya?

editor by editor
2 bulan ago
in Berita Terkini
0
Share on FacebookShare on Twitter

Ragamkabar.com – Artis dan Youtuber terkenal baru baru ini mengejutkan jagat dunia maya melalui postingan terbarunya. Dalam postingan yang ia unggah dalam Instagramnya, Deddy Corbuzier tampak gagah mengenakan seragam TNI berwarna hijau. Deddy pun tampak berfoto bersama menteri Pertahanan Prabowo subianto dalam sebuah ruangan sambil berjabat tangan.

Dalam postingan yang ia unggah di akun Instagramnya, Deddy mengungkapkan rasa terima kasihnya melalui pernyataannya, “Kebanggaan yang luar biasa, menerima pangkat Letnan Kolonel Tituler Angkatan Darat oleh Menhan @Prabowo yang disahkan oleh panglima TNI @jenderaltniandikaperkasa dan KASAD @dudung_abdurrachman”.

Juru bicara Menhan Prabowo, Dahnil Anzar Simanjutak mengatakan ada sejumlah alasan mengapa Menhan Prabowo mengangkat Deddy Corbuzier menjadi letkol tituler AD. Salah satunya adalah karena DC memiliki kapasitas dalam berkomunikasi.

Saat dihubungi media, Jubir Menhan Prabowo menuturkan “DC atau Deddy Corbuzier, diberikan pangkat itu melalui beberapa pertimbangan kemampuan khusus yang dibutuhkan TNI, yakni kapasitas komunikasi di sosial media”

“Kemampuan dan performance DC akan membantu TNI untuk menyebarkan pesan pesan kebangsaan dan sosialisasi tugas tugas TNI dalam rangka menjaga pertahanan RI” kata Dahnil dalam keterangannya (sabtu,10 Desember 2022).

Deddy memang seorang Youtuber yang sudah memiliki banyak pengalaman dan mempunyai banyak subscriber, dan ini akan sangat membantu TNI menyebarkan atau menyampaikan sosialisasi ke masyarakat dengan lebih mudah.

Pemberian pangkat letkol tituler turut dikeluarkan dan disahkan Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa dan Kepala Staff AD (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman.

Dahnil menjelaskan dasar hukum pemberian pangkat letkol tituler Deddy berdasarkan PP nomor 39 tahun 2010 tentang Administrasi Prajurit Pasal 5 ayat 2, dan pasal 2 beserta penjelasannya. Serta Perpang nomor 40 tahun 2018 tentang kepangkatan prajurit TNI pasal 35.

Setelah mendapat pangkat tituler, Deddy akan terikat akan peraturan militer saat dia bertugas, termasuk kehilangan hak pilih saat dia bertugas. Dan pangkat tituler tersebut bersifat sementara hanya pada saat dia sedang menjalankan tugasnya.

Menurut kamus Besar Bahasa Indonesia pangkat tituler adalah gelar kehormatan yang diperoleh tanpa menjalankan tugas jabatan seperti yang tersebut pada gelarnya. Dan Deddy Corbuzier pun mengungkapkan banyak terima kasih atas [angkat yang dia terima.

editor

editor

Sedang Trending

Perbedaan Emas Antam dan UBS

Perbedaan Emas Antam dan UBS, Yuk Kenali Sebelum Beli

28 Desember 2022
Oppo Find N2 Flip

Oppo Find N2 Flip Resmi Dirilis, Ini Dia Spesifikasi dan Harganya

20 Desember 2022
Tragis! Kecelakaan Kereta Cepat Di Bandung Hilangkan 2 Nyawa

Tragis! Kecelakaan Kereta Cepat di Bandung Hilangkan 2 Nyawa

20 Desember 2022
Argentina Menang Jadi Juara Piala Dunia 2022, Berikut Faktanya

Argentina Menang Jadi Juara Piala Dunia 2022, Berikut Faktanya

23 Desember 2022
Mengenal Gunung Padang

Mengenal Gunung Padang, Situs Megalithikum Bisa Jadi Destinasi Liburan Siswa!

19 Desember 2022
Apa Itu Gangguan Mental OCD

Apa Itu Gangguan Mental OCD, Berikut Ini Penjelasan dan Gejalanya!

18 Desember 2022
Cukup Nonton Youtube Dapatkan Saldo Dana Gratis, Ini Caranya!

Cukup Nonton YouTube Dapatkan Saldo Dana Gratis, Ini Caranya!

17 Desember 2022
motorola moto g53

Motorola Moto G53 Meluncur, Intip Spesifikasinya Berikut!

17 Desember 2022
Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi Untuk Anda

  • wisata semarang

    15 Wisata di Semarang yang lengkap dan wajib di kunjungi

    619 shares
    Share 248 Tweet 155
  • Trio Remaja Begal Dihajar Pria dengan Gesper dan Kursi Plastik

    604 shares
    Share 242 Tweet 151
  • Tutorial Menggunakan Mendeley Untuk Kutipan Skripsi Otomatis

    602 shares
    Share 241 Tweet 151
  • Misteri Keluarga Kalideres Terungkap, Polisi Resmi Tutup Kasus!

    600 shares
    Share 240 Tweet 150
  • Mengenal Gunung Padang, Situs Megalithikum Bisa Jadi Destinasi Liburan Siswa!

    599 shares
    Share 240 Tweet 150

ragam kabar

Ragam kabar Informasi berita Terkini dan Terbaru hari ini.

Kategori

  • Berita Terkini
  • Education
  • Kesehatan
  • Makanan
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Politik
  • SEO
  • Sports
  • Teknologi
  • Travel
  • Tutorial

aplikasi ragam kabar

  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Sitemap
  • Kontak
  • Media Siber
  • Berita Terkini

© 2022 All rights reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Terkini
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Tutorial
  • Opinion
  • Travel
  • Ragam Kabar App

© 2022 All rights reserved