Ragamkabar.com – TV analog memang belakangan ini menjadi perbincangan setelah ditiadakan oleh pemerintah. Keputusan ini jelas menuai pro dan kontra. Karena memang bagi masyarakat yang belum mempunyai STB dan masih menggunakan TV model lawas, tentu saja belum bisa menikmati siaran TV digital.
TV digital memang mempunyai banyak kelebihan. Mulai dari gambar yang jernih, suara yang jernih, dan tentunya gratis. Tidak seperti menggunakan parabola, yang untuk menonton channel TV kesayangan dan acara premium harus berlangganan. Apalagi sekarang ini sedang musim piala dunia, tentu banyak orang kecewa dengan STB yang semakin hari juga semakin naik harganya.
Dari yang awalnya JABODETABEK saja untuk area awal penonaktifan TV analog ini, tentu semakin hari akan menyeluruh ke semua wilayah di Indonesia. Walaupun memang ada program dari pemerintah untuk membagikan STB gratis bagi yang warga yang terdaftar, namun sampai saat ini masih banyak yang mengeluhkan mengenai STB dari pemerintah yang tak kunjung tiba.

Di beberapa daerah juga banyak yang mengeluhkan dengan kenaikan harga dari STB. Di mana sebelum TV analog ini mati, harga STB masih standar. Namun sekarang ini sudah mengalami kenaikan. Bahkan STB yang tadinya hanya 200 ribuan, sekarang bisa mencapai 300 ribuan.
Walaupun memang sebelumnya juga ada berbagai jenis STB dengan berbagai merek. Sekarang ini juga masih terikat dengan aturan peredaran STB yang harus mempunyai sertifikasi dari Kominfo. Hal yang ini juga memberikan distribusi dari STB ke semua pelanggan juga bisa terhambat, dan stok STB di pasaran juga menipis. Sementara permintaan akan naik. Sesuai dengan konsep ekonomi, semakin banyak permintaan, semakin langka barang maka harga akan naik.
Semoga untuk ke depannya, STB di pasaran bisa di optimalkan. Agar peredaran bisa merata dan mempunyai harga yang stabil. Karena di khawatirkan ada yang memanfaatkan hal ini sebagai bisnis untuk meraup untung yang besar dan akhirnya bisa meresahkan masyarakat.
Jika Anda belum memiliki TV digital, memang sebaiknya Anda menggunakan STB. Dan ini bisa memanfaatkan TV lama Anda tanpa harus membeli TV baru. Dan kalau memang ingin membeli TV baru, Anda bisa membeli produk TV yang sudah mempunyai fitur siaran DVBT2.